Grace and Truth

This website is under construction !

Search in "Indonesian":
Home -- Indonesian -- 02. Roots -- 6 Contracts with Muslims
This page in: -- Arabic? -- Chinese -- English -- French -- German? -- INDONESIAN -- Kirundi -- Ukrainian

Previous booklet -- Next booklet

02. Akar Quranik Syariah

6 - APA YANG HARUS DIKETAHUI SEORANG MANAGER SEBELUM MENUTUP SEBUAH KONTRAK BISNIS DENGAN SEORANG MUSLIM



6.01 -- APA YANG HARUS DIKETAHUI SEORANG MANAGER SEBELUM MENUTUP SEBUAH KONTRAK BISNIS DENGAN SEORANG MUSLIM

6.02 – Introduksi

Muhammad adalah seorang pengusaha. Ia memahami hidup dengan semua kewajiban-kewajibannya, melalui pengalamannya sebagai seorang pedagang Arab. Di Medina ia mendirikan sebuah tatanan sosial yang baru dengan hikmat Baduy dan kelicikan seorang padagang. Ia membuat kontrak-kontrak politik dengan para sahabat dan juga musuh-musuhnya. Ia merencanakan peperangan dan penyerangan-penyerangan untuk mendapatkan barang jarahan dan ia percaya bahwa agama pun adalah sebuah bisnis dengan Allah.

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri (Sura 35:29-30).

Allah sendiri tampil dalam Qur’an sebagai seorang pedagang dan sebagai dealer yang omnisien, yang menghitung lebih cepat daripada banyak komputer canggih (Sura 14:34; 16:18; 19:94; 58:6; 72:28, dll). Ia akan menghitung semua perbuatan dan perkataan manusia (Sura 18:49; 78:27-29). Di Penghakiman Terakhir “timbangan-timbangan” besar akan didirikan, dan itu akan digunakan untuk menimbang semua perbuatan baik dan jahat yang dilakukan manusia (Sura 7:8-9; 23:102-103; 42:17, dll).

Dalam Qur’an kita membaca kata-kata yang aneh: Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan (bagi) Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi janji) yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar (Sura 9:111).

Ayat ini menyatakan pemikiran Muhammad: ia memahami iman, pemberianpemberian dan pengorbanan diri seorang Muslim dalam Perang Suci sebagai penggenapan kontrak penjualan dengan Allah. Untuk memenangkan firdaus mereka harus membunuh musuh-musuh orang Muslim atau mereka sendiri terbunuh. Dalam hal ini Muhammad keliru memahami Injil. Dalam Injil kita membaca bahwa Tuhan menebus orang-orang berdosa dari perbudakan dosa dengan darah Yesus Kristus yang mahal harganya. Tetapi dalam Injil, Tuhanlah yang membayar harga dengan darah Yesus (1 Korintus 6:20; 7:23; 1 Petrus 1:18-19, dll). Dalam Islam orang-orang Muslim harus membayar dengan darah mereka sendiri atau dengan darah orang lain agar dapat membayar biaya masuk ke firdaus! Qur’an menyampaikan berita yang berlawanan dengan Injil dan hanya memberikan kebenaran diri yang didasarkan atas perbuatan baik.

Muhammad memahami agama sebagai pelayanan yang menguntungkan bagi Allah: orang yang membayar akan mendapatkan sesuatu. Tetapi orang yang tidak membayar tidak akan mendapat apa-apa! Orang yang bekerja bagi Allah akan menerima upah. Tetapi orang yang tidak bekerja bagi Allah tidak akan mendapat apa-apa! Islam memanggil orang untuk melayani dan berkorban bagi Allah agar dapat memenangkan firdaus melalui aktifitas-aktifitas mereka sendiri. Bagi Muhammad anugerah hanya terlihat sebagai sebuah kesalahan. Baginya, pengampunan cuma-cuma adalah hal yang tidak adil karena semua kesalahan harus dibalas atau ditebus. Ia tidak memahami pemberian damai yang tidak berkesudahan dari Kristus. Hal itu sungguh-sungguh ditolaknya.

Orang yang ingin mengadakan sebuah kontrak bisnis dengan orang Muslim pada jaman sekarang harus memahami bahwa ia memasuki sebuah kebudayaan yang aneh yang di dalamnya Injil tidak lagi berlaku. Surga dan bumi nampaknya hanyalah sebuah pinjaman besar dari Allah kepada orang Muslim.

6.03 -- Tugas wajib untuk mendokumentasikan semua transaksi

Oleh karena hidup dalam imajinasi Muhammad hanyalah sebuah transaksi komersial antara Sang Pencipta dengan ciptaan-Nya, oleh karena itu setiap pembayaran dalam dunia ini tampak baginya sebagai bagian dari urusan besar di bawah pengawasan Allah.

Setiap transaksi, baik besar maupun kecil harus tertulis dan ditandatangani oleh dua saksi pria (Muslim). Satu generasi lalu beberapa pengusaha Muslim tidak dapat membaca maupun menulis. Mereka tidak dapat mengontrol apa yang sebenarnya tertulis dalam sebuah kontrak. Ada banyak ketidakpastian dan ketidakpercayaan dalam atmosfir transaksi-transaksi seperti itu. Jadi sangatlah penting untuk memilih seorang penulis yang dapat dipercayai. Muhammad yang pada permulaan pelayanan religiusnya juga hampir-hampir tidak dapat membaca dan menulis (Sura 7:157-158), memberikan kewajiban secara terperinci untuk perdagangan dalam dunia Islam.

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermua’malah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur...janganlah kamu jemu menulis utang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian, itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu... (Sura 2:282a+c).

Tugas mendokumentasi ini berlaku untuk setiap transaksi barang dan uang yang berlaku lebih dari satu hari. Transaksi-transaksi yang akan digenapi pada hari yang sama tidak usah didokumentasikan. Kewajiban kontrak ini mencakup barang, uang, pinjaman-pinjaman, surat-surat/perjanjian (Sura 5:106) dan harta milik yatim piatu (Sura 4:2, 6; 6:152; 17:34; 41:10, dll). Hal ini juga mencakup pembagian warisan (Sura 4:2) dan pembayaran uang darah alih-alih balas dendam (Sura 4:92). Uang tebusan untuk membebaskan budak-budak Muslim (Sura 24:33) dan pembagian rampasan perang juga harus ditetapkan secara tertulis untuk menghindari tuntutan dan konflik yang akan terjadi kemudian (Sura 59:71). Bahkan kontrak-kontrak pernikahan harus ditandatangani secara silang dengan dua perwakilan dari kedua klan, jika tidak demikian pernikahan itu tidak sah. Selama tidak ada kontrak tertulis maka tidak ada janji atau kesepakatan yang mengikat. Juga pembayaranpembayaran dalam kasus atau untuk para janda harus didokumentasikan secara legal (Sura 65:2-3).

6.04 -- Jangan berkhianat dalam berdagang di pasar

Beberapa kali Muhammad mengatakan kepada orang Muslim: Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (Sura 17:35; lihat juga 7:85; 26:181-183; 55:8).

Kualitas barang-barang yang dijual harus sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Namun, si pembeli sendiri harus membuktikan kualitas barang-barang tersebut. Hanya toko-toko modern yang memberikan harga pasti/tetap untuk barang-barang mereka. Di pasar si pembeli harus melakukan penawaran dengan si penjual. Penjual harus memberitahukan harga-harga yang sedang berlaku. Metode-metode ini tidak sepenuhnya sesuai dengan harga-harga di pasar swalayan, tetapi adalah baik untuk membandingkan harga di berbagai pasar swalayan karena perbedaan harganya dapat sangat besar. Di beberapa negara Muslim tidak ada kontrol harga atau barang kecuali untuk roti yang di beberapa negara disubsidi oleh pemerintah. Persaingan hanya akan menurunkan harga! Prinsip suplai dan permintaan menentukan harga. Pada masa krisis berat harga-harga dapat melonjak naik dengan sangat tajam!

6.05 -- Jangan saling mengkhianati!

Muhammad mengenal para pengikutnya. Ia telah bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pemimpin pedagang di kota dagang tua Mekkah. Oleh karena itu, seringkali ia mengatakan pada para Muslimnya agar tidak saling mengambil keuntungan.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (Sura 4:29-30; lihat 2:188).

Namun perintah yang berulangkali disampaikan ini, yaitu untuk bersikap jujur, hanya berlaku untuk sesama orang Muslim! Para animis, Yahudi dan Kristen tidak berada di bawah perlindungan Allah. Terutama orang-orang asing adalah sasaran empuk para pedagang Muslim. Pada pagi hari saat seorang Eropa terpana memandang piramid-piramid di Giza, si pemandu wisata berbisik: Allah, aku bersyukur pada-Mu karena telah memberiku seorang asing! Pengunjung ini tidak tahu apa-apa mengenai harga-harga dan kebiasaan setempat, sehingga si pemandu wisata dapat mengambil keuntungan atasnya. Di banyak toko dan butik dapat ditemukan dua kelas harga: harga yang murah untuk penduduk setempat dan harga yang lebih tinggi untuk orang-orang asing. Orang-orang Muslim berpikir: Turis-turis ini menghabiskan banyak uang untuk penerbangan mereka, mestinya juga ada sedikit uang untuk saya! Ketika seorang tamu asing mengunjungi sebuah negara Muslim untuk pertama kalinya, ia harus ditemani oleh seorang penduduk setempat yang Kristen agar ia tidak ditipu jika ia pergi berbelanja.

Bagi banyak orang Muslim, prinsip Perang Suci juga berlaku dalam berurusan dengan orang asing. Kadangkala Muhammad mengatakan: “Perang adalah pengkhianatan!” oleh karena orang Muslim selalu berperang dengan semua orang non-Muslim – menurut Syariah mereka – mereka juga menganggap perdagangan sebagai bagian dari konflik religius ini. Dalam Perang Suci berdusta adalah sah. Orang Muslim dapat menjual barang-barang yang jelek dengan harga yang tinggi, dan dengan kesadaran nurani. Si pembeli sendiri juga salah jika ia membayar dengan harga yang tinggi. Kelicikan dapat menjadi sebuah pelayanan kepada Allah! Dengan alasan yang baik hal itu ada tertulis dalam Qur’an:

Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya (penipu ulung) (Sura 3:54; 8:30).

Ayat ini berarti: Orang Yahudi berencana untuk membunuh ‘Isa, Putra Maria. Tetapi Allah akan membalas mereka dengan licik dan menyelamatkan-Nya dari tangan orang Yahudi! Dalam Islam Allah adalah penipu ulung yang menyelamatkan Yesus dari kematian di salib! Disinilah kita mendapati sumber semua kelicikan dan dusta dalam Islam: 44 Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu. Ia adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam kebenaran, sebab di dalam dia tidak ada kebenaran. Apabila ia berkata dusta, ia berkata atas kehendaknya sendiri, sebab ia adalah pendusta dan bapa segala dusta. 45 Tetapi karena Aku mengatakan kebenaran kepadamu, kamu tidak percaya kepada-Ku (Yohanes 8:44-45). Qur’an mengingkari pernyataan ini dan mengatakan: Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka (Sura 4:142). Kita tidak usah heran jika orang-orang yang mengabdikan dirinya bagi Allah dipenuhi dengan roh (tipu daya) – Nya!

Tidak semua orang Muslim hidup sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Qur’an. Banyak yang jujur dan dapat dipercayai. Jika kita bertemu dengan mereka kita harus mengenali apa sikap mereka. Para manager Muslim seringkali lebih mempercayai orang-orang asing Kristen lebih daripada kaum mereka sendiri. Mereka tahu bahwa orang-orang asing ini tidak akan mengkhianati mereka. Mereka menepati janji-janji mereka. Orang-orang Muslim menguji orang-orang asing yang datang kepada mereka dan dengan cepat mendapati siapa pengusaha yang dapat dipercayai dan siapa yang tidak dapat dipercayai. Dalam Islam, kontak-kontak komersial juga membutuhkan sikap saling percaya! Tetapi penawaran muluk-muluk dengan prasangka buruk pada perusahaan-perusahaan lain dan persaingan yang tidak sehat terhadap perusahaan-perusahaan dari Barat dan Timur menciptakan pembatasan yang skeptis. Ketidakpercayaan para pedagang Islam kepada orangorang Barat dan Timur sudah sangat besar dan semakin meningkat dengan adanya metode-metode licik dari perusahaan-perusahaan asing. Namun, para manager Kristen mempunyai nilai lebih yang tidak dikenal oleh dunia, yaitu: Roh Kebenaran (Yohanes 16:13-15). Dalam jangka waktu yang panjang kebenaran dan kerja keras akan mengalahkan ketidakpercayaan dan kecurigaan-kecurigaan, juga di negaranegara gurun pasir.

6.06 -- Institusi dua saksi untuk menutup kontrak

Setelah kita mengetahui latar-belakang dan informasi semacam itu, jelaslah mengapa Muhammad menginginkan agar setiap transaksi uang dan barang harus ditandatangani oleh dua saksi. Pilihan para saksi dan pealayanan mereka mewakili sebuah institusi dan masalah kehormatan dalam masyarakat islami. Dalam ayat Qur’an yang telah dikutip sebelumnya kita dapat membaca:

Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil ... Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu ... dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Sura 2:282d dan 283).

Dari perintah Allah lainnya kita dapat melihat betapa berbahayanya pelayanan seorang saksi:

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik (Sura 24:4, 13-16).

Dalam Islam sebuah kesaksian harus senantiasa nyata dan benar. Demi Allah para saksi harus membela keadilan. Kesaksian mereka tidak boleh dipengaruhi dengan kebencian atau dengki.

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan (Sura 4:135).

Berdasarkan Qur’an para saksi yang saleh akan berdiri pada hari Penghakiman Terakhir pada tingkat yang lebih tinggi daripada orang-orang beriman lainnya (Sura 2:212). Kadangkala mereka akan diserang oleh para ahli waris dari rekan-rekan bisnis yang merasa dirugikan sehingga para saksi itu dapat mengalami tekanan atau ancaman kematian.

6.07 -- Kesetiaan dan putusnya kontrak

Orang-orang Muslim beriman menilai tinggi sebuah kontrak penjualan atau pernikahan jika hal itu dikonfirmasi oleh dua orang Muslim yang berpengaruh. Dalam Qur’an perjanjian Allah dengan umat-Nya adalah perjanjian yang lama dan perjanjian yang baru disebut dengan kata yang sama (‘ahd) untuk setiap kontrak penjualan.

Islam memandang mereka sebagai orang-orang saleh yang percaya pada 6 artikel iman (yaitu: Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, predestinasi-Nya dan kebangkitan kembali untuk penghakiman), yang menghabiskan uang mereka untuk Allah dan jika perlu memberikannya (kepada kerabat, orang miskin, para tamu, tentara dan pengemis atau untuk membebaskan budak-budak Muslim). Juga sembahyang lima waktu, pajak religius (zakat) dan menjaga/menepati kontrak-kontrak dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan tugas-tugas dasar orang yang beriman (Sura 2:177).

Dalam daftar tugas-tugas islami ini, tingkat kesetiaan dalam menjaga kontrak setara dengan hukum-hukum dan etika lainnya. Sekali lagi ini menunjukkan bahwa Muhammad adalah seorang pedagang dan dalam pemahamannya mengenai surga dan neraka, Allah adalah (juga) pedagang yang menganggap manusia sebagai budak-Nya atau sebagai rekan-rekan dalam kontrak. Ini muncul dalam kata-kata berikut:

Dan tepatilah perjanjian (‘ahd) dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat (Sura 16:91).

Qur’an juga mengatakan:

Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa (Sura 9:3c dan 4).

Ayat ini adalah bagian dari deklarasi perang Muhammad terhadap para pedagang animis dari Mekkah (Sura 9:1-6). Ia mengumumkan pada mereka perang yang tidak kenal ampun, kecuali bagi para rekan (bisnis) yang memenuhi kewajiban-kewajiban mereka terhadap orang Muslim: bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian (Sura 9:5b). Muhammad mengatakan bahwa jika kaum politeis menjaga/setia pada kontrak, maka mereka dapat ditolerir! Kesetiaan dalam bisnis muncul dalam Qur’an sebagai sebuah perbuatan baik untuk mendapatkan pembenaran!

Tetapi celakalah semua orang yang membatalkan kontrak! Muhammad menggunakan frase-frase mengerikan ketika ia berbicara mengenai non-Muslim yang membatalkan kontrak mereka:

Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orangorang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman (dalam Islam), (yaitu) orangorang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya (‘ahd) pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Sura 8:55-58).

Para penafsir menulis bahwa orang-orang yang mengkhianati kontrak harus dihukum dan jika mereka berulangkali berkhianat mereka harus dilenyapkan dengan siksaan. Namun, jika seorang Muslim merasa atau mendapati bahwa rekan kontraknya berniat untuk membatalkan kontrak itu maka ia harus menyingkirkannya dan segera membatalkan kontrak itu lebih dulu! Aturan ini tidak bergantung pada sebuah pembatalan konkret sebuah kontrak, tetapi atas dugaan bahwa rekan kontrak mungkin berniat untuk membatalkan kontrak tersebut! Sebuah dugaan belaka memberikan seorang Muslim hak untuk membatalkan kontrak yang telah ditandatangani secara sah.

Muhammad menyimpulkan pendapat Qur’an mengenai pembatalan kontrak dalam kata-kata berikut:

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam) (Sura 13:25).

Penghukuman untuk mereka digambarkan secara terperinci dalam Sura 5:33.

6.08 -- Meningkatnya sumpah dalam Islam

bisnis, kontrak pernikahan, perjanjian/testamen, surat-surat wasiat dan pembayaranpembayaran untuk anak yatim.

Namun, sumpah seringkali merupakan indikasi bahwa tidak seorangpun sepenuhnya percaya kepada sesamanya. Maka sumpah harus mengatasi keraguan.

Kadangkala, orang yang bersumpah sebenarnya tidak yakin akan posisinya sendiri. Maka ia ingin mengalahkan keridakpastian yang dirasakannya dengan cara bersumpah. Dalam dunia Islam, sebuah sumpah seringkali merupakan tanda untuk sesuatu hal yang dicurigai. Namun dalam Qur’an Muhammad berbicara mengenai sumpah positif yang riil, dan memerangi sumpah yang diucapkan dengan tergesagesa. Beberapa kali ia melarang orang untuk bersumpah demi Allah secara emosional. Dalam sebuah pertikaian, sumpah yang tergesa-gesa tidak boleh menghalangi kemungkinan adanya rekonsiliasi (Sura 2:224).

Bersama dengan semua pengajar Islam ia mengemukakan: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Sura 2:225).

Disini kita melihat sebuah titik lemah dalam banyak orang Muslim. Dalam kegembiraan mereka cepat sekali bersumpah bahwa mereka tidak akan melakukannya lagi, namun kemudian mereka menyesalinya, tapi tidak ragu untuk melakukannya lagi, karena mereka diikat oleh sumpah mereka. Muhammad mengatakan bahwa Allah tidak akan menanggapi sumpah yang tergesa-gesa secara serius, tetapi menyelidiki niat hati.

Tetapi Yesus memerintahkan: Lagi, kamu sudah mendengar bahwa kepada mereka pada jaman dahulu telah dikatakan: Janganlah bersumpah palsu, tetapi penuhilah sumpahmu itu di hadapan YAHWEH. Namun Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, entah demi surga karena itu adalah tahta Elohim, atau demi bumi karena itu adalah tumpuan kaki-Nya, ataupun demi Yerusalem, karena itu adalah kota raja yang besar. Atau, janganlah bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa untuk membuat sehelai rambutpun, putih atau hitam. Akan tetapi biarlah perkataanmu: ya, jika ya – Tidak, jika tidak. Dan yang selebihnya, hal itu berasal dari yang jahat (Matius 5:33-37).

Dan juga ada tertulis: Tetapi yang terutama, saudara-saudara, janganlah kamu bersumpah demi sorga maupun demi bumi atau demi sesuatu yang lain. Jika ya, hendaklah kamu katakan ya, jika tidak hendaklah kamu katakan tidak, supaya kamu jangan kena hukuman (Yakobus 5:12).

Lebih jauh lagi Yesus berkata: 36 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap kata siasia yang diucapkan orang harus dipertanggungjawabkannya pada hari penghakiman. 37 Karena menurut ucapanmu engkau akan dibenarkan, dan menurut ucapanmu pula engkau akan dihukum (Matius 12:36-37).

Perintah-perintah seperti itu sama sekali tidak dikenal dalam dunia Islam. Tidak ada Roh Kebenaran disana. Orang-orang Muslim berusaha mengganti Roh Kebenaran dengan banyaknya sumpah mereka.

Muhammad mendiktekan bahwa pada pembukaan sebuah surat wasiat, bukan hanya kerabat/saudara sedarah yang harus dibayar, tetapi semua orang yang menerima janji berdasarkan sumpah harus dibayar! Allah akan menjadi saksi atas semuanya (Sura 4:33).

Qur’an membedakan antara sumpah-sumpah tergesa-gesa yang emosional berkenaan dengan masa depan dan sumpah yang dilakukan dengan sadar mengenai fakta-fakta di masa lalu atau berkenaan dengan kontrak-kontrak yang ditutup demi nama Allah.

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpahsumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat (Sura 16:91).

Semua mazhab Syariah Islam melihat dalam ayat ini batu penjuru hukum dagang Islam dan dasar bagi semua kontrak komersial, sosial dan politik jika semua itu diakhiri dengan nama Allah! Dalam hal ini Allah akan menjadi saksi, penjamin dan hakim atas semua rekan kontrak! Hanya perjanjian-perjanjian yang ditutup di kalangan orang Muslimlah yang berada di bawah jaminan religius ini karena orangorang non-Muslim tidak percaya kepada Allah dan mereka juga tidak dapat bersumpah demi nama Allah, kecuali jika mereka juga menjadi Muslim.

Namun, jika sebuah sumpah yang dilakukan dengan sadar akan dibatalkan, Muhammad dalam Qur’an telah mempersiapkan jalan untuk menebusnya: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukumhukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya) (Sura 5:89).

Dalam Islam, bukan hanya sumpah yang dilakukan dengan emosional yang dapat dimaafkan, juga pembatalan sumpah yang dilakukan dengan sadar dapat dimaafkan dengan penebusan. Kesadaran perasaan bersalah kepada Allah atau rekan kontrak tidak dipandang penting. Juga upaya reparasi/damai dengan rekan kontrak tidak disebutkan. Upaya penebusan yang dilakukan orang yang membatalkan sumpahnya (seperti yang tertulis dalam ayat diatas) akan menenangkan nuraninya.

Beberapa orang Muslim mengklaim bahwa penebusan dengan cara seperti itu hanya diperlukan jika mereka membatalkan sumpah mereka kepada sesama rekan kontrak yang Muslim, tapi tidak kepada orang yang tidak beriman! Ia telah dikutuk oleh Allah yang telah mengobarkan Perang suci terhadapnya. Sebuah pembatalan kontrak dengan orang yang tidak beriman dapat dianggap sebagai bagian dari hukuman yang patut diterimanya oleh karena ia telah menolak Islam.

Contoh lainnya mengenai semakin banyaknya sumpah dalam dunia Islam diberikan dalam ayat-ayat Qur’an berikut ini:

Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu: “(Demi Allah) kami tidak akan menukar sumpah ini dengan harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa. Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) memperbuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: “Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri”. Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik (Sura 5:106-108).

Contoh lainnya dari Qur’an mengenai sumpah dapat menunjukkan rendahnya nilai sumpah dalam Islam:

Dan orang-orang yang menuduh istrinya(berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar (Sura 24:6-9).

Barangsiapa merenungkan usaha-usaha untuk membuktikan kebohongan sebagai kebenaran di hadapan Allah akan menjadi muak! Meningkatnya sumpah dalam Islam hanyalah usaha untuk menutupi sebuah jurang kebohongan dan penipuan. Tidak diragukan lagi, ada juga orang-orang Muslim yang jujur, tetapi Qur’an sendiri bersaksi terhadap roh masyarakat mereka dan mempersiapkan jalan bagi para hipokrit untuk memberlakukan keadilan mereka sendiri. Dalam usaha ini dengan sembrono mereka menggunakan metode mengutuki diri mereka sendiri. Tidak ada panggilan pertobatan seperti yang dilakukan Yesaya (Yesaya 6:5-7) dan tidak ada disebutkan adanya rekonsiliasi orang berdosa dengan Allah! Semuanya akan tetap berjalan seperti sedia kala. Dalam Islam tidak ada pembaharuan roh melalui Roh Kudus dengan kebenaran dan anugerah-Nya.

Bagaimanakah pertobatan seperti itu dapat terjadi bila Muhammad sendiri membatalkan sumpahnya setelah ada perintah spesial dari Allah untuk mendefinisikan metode licik ini sebagai sebuah cara yang sah bagi semua orang Muslim?

Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (Sura 66:1-2).

Sementara Hafsa, salah seorang istri Muhammad, tidak ada di rumah, ia melakukan hubungan seksual di kamar Hafsa dengan salah satu budak perempuannya. Tetapi Hafsa pulang lebih cepat dan mendapati suaminya dan budaknya di tempat tidurnya. Hafsa menangis meraung-raung. Aisha, istri Muhammad yang termuda, mendukung Hafsa. Kedua istri Muhammad yang masih remaja ini menunggu di luar hingga Muhammad keluar. Kemudian mereka berusaha untuk membujuknya untuk tidak melakukan hal ini lagi. Muhammad ingin membungkam mereka dan mengupayakan damai dalam haremnya. Jadi ia bersumpah di hadapan mereka bahwa ia tidak akan pernah melakukannya lagi.

Kemudian Muhammad menyesali sumpahnya yang diucapkannya dengan tergesagesa karena desakan mereka. Maka Allah “mewahyukan” padanya bahwa ia tidak harus membuang haknya atas budak-budak perempuannya, karena perubahan dalam hukum perbudakan akan menyebabkan kerusuhan dalam masyarakat Islam. Untuk prinsip ini “Allah” memerintahkannya – dan semua orang Muslim lainnya – untuk membatalkan semua sumpah mereka yang diucapkan dengan tergesa-gesa dan emosional, yang berhubungan dengan hal-hal di masa depan!

Dalam teks ini kita tidak membaca apa-apa selain sanksi. Tetapi para ahli hukum Islam memasukkannya dalam hukum mereka menurut Sura yang lain dan tradisitradisi Muhammad.

Tetap merupakan realita bahwa bahkan untuk Muhammad sendiri pada dasarnya sumpah tidaklah mengikat. Lalu apa yang dapat diharapkan dari para pengikutnya? Sungai tidak mengalir lebih tinggi dari sumbernya/mata airnya. Namun, tidak semua kesetiaan dan kepercayaan kepada orang Muslim telah berakhir! Sejak dahulu kala prinsip keramah-tamahan masih eksis. Dari adat istiadat Baduy pra-Islam lahir kesetiaan, kebaikan dan keteguhan yang kadangkala menakjubkan atau mempermalukan kita. Adat istiadat ini juga memercik dalam Qur’an.

6.09 -- Simpanan dan pinjaman

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat (= simpanan) kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Sura 4:58; 2:283).

Dalam kegelapan, Allah sendiri (nampaknya) memberikan Qur’an, Islam, Syariah dan semua hal yang lainnya sebagai suatu simpanan/deposito dengan kata-kata yang dramatis kepada manusia. Diyakini bahwa Allah telah mengatakan:

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (al-amana) kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orangorang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah adalah maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Sura 33:72, 73).

Semua kata-kata misterius ini diberikan dalam bahasa seorang pedagang.

Dua ayat penting dalam Qur’an (Sura 2:282-283) yang meringkaskan semua transaksi dalam kegiatan-kegiatan bisnis orang Muslim mengatakan bahwa juga pinjaman dan hutang harus didokumentasikan, ditandatangani oleh dua orang saksi dan dibayarkan kembali setelah habis masa berlaku persyaratannya tanpa bunga. Untuk menggantikan bunga, Syariah memberi pihak yang memberikan pinjaman hak untuk berpartisipasi dalam keuntungan (profit) atau rugi (defisit) yang dialami si peminjam (atau sistem bagi hasil). Peraturan ini belum berkembang sepenuhnya pada masa Muhammad. Namun kemudian dispesifikasi oleh para ahli hukum Qur’an. Namun, dalam kitab suci orang Muslim kita membaca:

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) (Sura 2:280-281).

6.10 -- Perlawanan Muhammad terhadap riba

Muhammad adalah seorang pedagang yang berpengalaman dan dalam masanya ia mengenal semua peraturan, jebakan dan hal-hal mengenai uang. Di Medina ia bertemu dengan orang-orang Yahudi yang kaya dan mengenal semua orang yang meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi. Orang-orang Muslim juga berpartisipasi dalam kebiasaan buruk ini. Walau tidak memiliki usaha sendiri mereka mengumpulkan uang dari orang-orang yang meminjamkannya. Muhammad memperhatikan bahwa dengan cara ini orang kaya menjadi semakin kaya dan orang miskin menjadi semakin miskin. Bahkan orang miskin memanfaatkan orang yang lebih miskin lagi untuk membayar riba mereka. Oleh karena itu Muhammad mengumumkan Perang Sucinya terhadap semua orang yang meminjamkan uang dengan bunga!

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (Sura 275-279).

Muhammad melanjutkan pengajarannya mengenai riba:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan (Sura 3:130).

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (Sura 2:188).

6.11 -- Himbauan untuk memberikan pinjaman kepada Bank Surgawi

Muhammad memberikan tuntutan ganda kepada orang-orang Muslimnya. Ia melarang mereka untuk mengambil atau membayar bunga di bumi, tapi pada saat yang sama ia mendesak mereka untuk memberi pinjaman kepada bank surga dan berjanji bahwa mereka akan menerima penggandaan uang mereka. Di bumi Muhammad melarang bunga tetapi mengklaim bahwa Allah akan menambahkannya tanpa batas!

Pada mulanya ia mengatakan: Allah akan membayar kembali pemberianpemberianmu (Sura 2:272; 34:39), uangmu di surga aman (Sura 73:20).

Di kemudian hari ia mengajarkan bahwa orang yang sering berkontribusi untuk agama Allah, akan menerima upah tetap di surga. Ini terdengar sama dengan persyaratan-persyaratan asuransi. Seberapa banyak yang anda bayarkan, maka sebanyak itulah akan dikembalikan pada anda di surga, sama seperti pembayaran uang pensiun untuk selamanya (Sura 2:262, 274, 277; 4:124; 57:7; 73:20, dll).

Akhirnya Muhammad menulis: Allah akan menggandakan tiap pinjaman jika Ia puas dengan jumlahnya (Sura 2:265; 4:39-40; 30:39, dll).

Ketika Muhammad membutuhkan lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sosial yang semakin meningkat di Medina, untuk perang dan sebagai persediaan untuk para janda perang dan yatim piatu, ia berjanji bahwa pinjaman yang diberikan kepada Allah akan digandakan beberapa kali lipat (sura 2:245, 261; 57:10-11 dan 18).

Muhammad bahkan meminta orang-orang munafik dan Yahudi untuk memberi sumbangan. Pengorbanan mereka akan memberikan mereka pengampunan, penebusan dan penyucian dari dosa (Sura 2:271; 9:103; 64:17; 73:20).

Muhammad memainkan overture pada piano kebenaran dengan perbuatan baik dalam Islam! Ia diharuskan menyediakan uang yang cukup untuk kelompok religiusnya. Untuk tujuan ini ia menggunakan segala cara.

6.12 -- Rampasan perang dan keuntungan

Sebahagian besar daratan di jazirah Arab adalah pasir, bebatuan dan gurun, dan hanya ada sedikit tanah, tidak ada industri dan tidak ada infrastruktur modern. Oleh karena itu melakukan perdagangan dengan karavan-karavan unta adalah cara yang terbaik untuk mendapatkan keuntungan! Dengan demikian serangan-serangan tibatiba terhadap karavan-karavan adalah hal yang biasa terjadi.

Ketika Muhammad pindah dari Mekkah ia harus menyediakan semuanya untuk sekitar 100 keluarga pengungsi di Medina. Perbekalan yang mereka bawa habis dengan segera. Orang-orang Muslimnya mulai menggerutu. Tidak ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan. Akhirnya, Muhammad memerintahkan para pengikutnya untuk menyerang karavan-karavan para pedagang Mekkah karena mereka telah menggunakan atau mengambil properti para pengungsi. Namun demikian, para pencari suaka di Medina tidak terlalu senang menyerang para kerabat mereka dari Mekkah. Tetapi Muhammad menyadari: Sekarang atau tidak pernah! Ia menghasut dan mendorong para pengikutnya dengan licik dan mencuci otak mereka untuk menyerang, berperang dan merampok sehingga barang-barang rampasan perang, para tawanan, dan budak menjadi penopang hidup mereka.

Setelah serangan pertama, rampasan perang tidaklah banyak. Oleh karena itu Muhammad hanya membebaskan para tawanan perang dan sandera jika kerabat mereka membayar tebusan yang tinggi, kadangkala dengan dinar yang terakhir. Ia mengenal semua pedagang berpengaruh di Mekkah dan properti mereka juga. Berdasarkan kekayaan mereka ia menuntut uang tebusan.

Sumber pendapatan yang lain untuk orang Muslim adalah klan-klan Yahudi di Medina yang mengejek dan menghina Muhammad dengan menjadi-jadi. Ia mengadu domba klan-klan itu satu sama lain. Dengan cara ini ia mengusir mereka dan menghapuskan satu per satu suku-suku Yahudi di sekitar Medina. Dengan demikian para pencari suaka dari Mekkah dapat memperoleh rumah dan ladang di Medina. Orang-orang Muslim menjadi kaya dengan cara menghapus orang Yahudi!

Muhammad menerima 20% (seperlima) dari semua jarahan (Sura 8:41) untuk mendanai masyarakatnya dan ekspedisi-ekspedisi militernya. Bagian dari jarahan yang diperuntukkan bagi “Allah dan utusan-Nya” masih berlaku hingga hari ini dari keuntungan” riil dari semua sumber-sumber mineral seperti mutiara, minyak bumi dan gas alam. Negara-negara Islam pengekspor minyak menjadi sangat kaya karena harga minyak bumi terus merangkak naik sejak tahun 1973. Seperlima dari rata-rata keuntungan pengeboran minyak mendorong kebangkitan Islam di seluruh dunia! Prinsip-prinsip wiraniaga Muhammad mempunyai dampak yang sangat kuat hingga hari ini!

Jika orang-orang Muslim adalah rekanan dari perusahaan-perusahaan besar seperti Daimler-Chrysler, Krupp, Fiat dan Longhead, mereka menginvestasikan surplus mereka di Barat. Untuk sejangka waktu ekses uang dari minyak nampaknya menciptakan firdaus seperti dalam dongeng seribu satu malam dari Arab. Sementara itu harga minyak bumi menurun sehingga seperlima bagian dari rata-rata keuntungan juga mengalami penurunan; tetapi jika ada perang berkobar, maka harga minyak akan meroket tinggi.

Banyak pedagang dari Timur dan Barat juga para politisi dari berbagai negara di dunia mengunjungi para raja minyak (Sheik). Mereka akan mendapat nasehat yang baik jika mereka mempelajari hukum-hukum dagang Islam dan memperlengkapi diri mereka dengan banyak kesabaran. Orang-orang Muslim terkemuka telah menyadari bahwa seluruh dunia telah memandang mereka sebagai tuan-tuan yang dihormati. Mereka tidak menunggu para pemula dari Eropa atau Amerika. Kompetisi dari Timur dan Barat, Selatan dan Utara telah menjadi semakin keras dan tidak pandang bulu. Uang suap yang besar telah diberikan. Pasar di Timur mempunyai hukum, adat istiadat dan prinsipnya sendiri. Berbahagialah orang yang memiliki rekanan kuat yang adalah penduduk asli.

6.13 -- Kamu tidak dapat melayani Tuhan dan Mammon!

Yesus Kristus tidak memberikan hukum komersial maupun sistem keuangan kepada jemaat-Nya. Ia tidak suka membagi harta warisan di antara para ahli waris (Lukas 12:13-14). Ia tidak mengagungkan kekuasaan uang. Ia hidup berdasarkan firman:

Maka berbicaralah ia, katanya: "Inilah firman TUHAN kepada Zerubabel bunyinya: Bukan dengan keperkasaan dan bukan dengan kekuatan, melainkan dengan roh-Ku, firman TUHAN semesta alam (Zakharia 4:6).

Yesus merevolusi umat manusia dengan kelembutan-Nya dan kemiskinan-Nya. Ia tidak memperkenalkan semua agama dengan pajak. Ia mendamaikan manusia dengan Tuhan dengan kematian-Nya menggantikan mereka di atas kayu salib (2 Korintus 5:19). Ia memberikan Roh Kudus kepada para pengikut-Nya dan memperbaharui mereka (2 Korintus 5:17). Ia berkata kepada mereka:

Tidak seorangpun sanggup mengabdi kepada dua tuan, karena dia akan membenci yang satu dan mengasihi yang lain; atau ia akan mematuhi yang satu dan mengabaikan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Elohim dan mamon (Matius 6:24).

Yesus mengajarkan para murid-Nya untuk tidak kuatir seperti anak-anak tapi pada saat yang sama bekerja keras karena yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa akan memelihara mereka. Doa Bapa Kami tetap menjadi permata yang berharga pada perisai orang-orang percaya sepanjang waktu (Matius 6:9-13).

Ketika orang banyak mencobai Yesus dengan topik-topik politik, Ia menjawab:

Bayarkanlah kepada kaisar hal-hal milik kaisar dan kepada Elohim hal-hal milik Elohim (Matius 22:21).

Tetapi kepada Pilatus Ia terang-terangan berkata:

"Kerajaan-Ku bukan dari dunia ini; Untuk itulah Aku lahir dan untuk itulah Aku datang ke dalam dunia ini, supaya Aku memberi kesaksian tentang kebenaran; setiap orang yang berasal dari kebenaran mendengarkan suara-Ku." (Yohanes 18:36a, 37b).

Muhammad adalah seorang pedagang. Ia ingin menggabungkan Allah dan kekuatan uang. Para Khalifnya membangun kekaisaran-kekaisaran yang besar. Tetapi Yesus mengutus para rasul-Nya tanpa senjata dan uang (Matius 10:7-10), namun mengaruniakan Roh-Nya kepada mereka (Kisah Para Rasul 1:8). Kasih-Nya mengubah sikap dan budaya sepertiga populasi dunia. Tetapi Muhammad memenangkan seperlima populasi dunia bagi Allah dengan uang dan jarahan! Kuasa Kristus tetap ada dalam darah-Nya yang mahal itu dan Roh Kudus-Nya. Hari ini kedua agama itu bertemu di semua benua. Yang manakah yang lebih kuat: Roh Kristus yang penuh dengan kerendahan hati atau kekuatan minyak Muhammad? Pertanyaan ini tetap menjadi tantangan untuk setiap orang! Yesus berkata:

Berbahagialah orang yang lembut hatinya, karena mereka akan mewarisi bumi (Matius 5:5).

6.14 -- Kuis

Pembaca yang kekasih!
Jika anda telah mempelajari buklet ini dengan seksama, anda akan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan mudah. Barangsiapa dapat menjawab 90% dari semua buklet yang berbeda dari seri ini dengan benar, dapat memperoleh sebuah sertifikat dari pusat kami mengenai:

Studi-studi Lanjutan
Dalam memahami akar-akar Qur’an mengenai Syariah Islam

Sebagai penyemangat untuk pelayanannya di masa depan bagi Kristus. Kami sangat menghargai jika anda mencantumkan referensi Qur’an dalam jawabanjawaban anda.

Introduksi:

  1. Apakah profesi Muhammad sebelum ia memulai pelayanan religiusnya?
  2. Siapakah Allah menurut Qur’an?
  3. Dimanakah ada tertulis dalam Qur’an bahwa agama adalah bisnis yang aman?
  4. Bagaimanakah Perang Suci terlihat sebagai sebuah transaksi bisnis dengan Allah?

Bagian 1:

  1. Apakah kewajiban setiap orang Muslim jika ia memulai sebuah transaksi bisnis?
  2. Terhadap kelompok mana sajakah dalam masyarakat Islam kewajiban ini berlaku?
  3. Dalam kasus-kasus apakah kewajiban ini tidak diberlakukan?
  4. Bagaimanakah kewajiban ini tetap menjadi dasar bagi bisnis dalam

masyarakat islami (Umma)?

Bagian 2:

  1. Mengapa di dalam Qur’an beberapa kali Muhammad menuntut agar orang Muslim tidak berlaku curang dalam bisnis mereka?
  2. Secara praktis apakah artinya dicurangi di pasar?
  3. Apakah yang harus dilakukan oleh para pedagang Muslim agar tidak dicurangi/ditipu dalam bisnis mereka?

Bagian 3:

  1. Mengapa orang Muslim tidak boleh mengambil keuntungan dari sesamanya orang Muslim?
  2. Apakah orang non-Muslim akan mendapat perlakuan yang berbeda dengan orang Muslim di pasar?
  3. Darimanakah sumber roh penipuan dalam Qur’an?
  4. Bagaimanakah orang-orang Muslim yang jujur bekerjasama dengan para pedagang Kristen yang baik?

Bagian 4:

  1. Mengapa harus ada dua orang saksi pria Muslim yang menandatangani setiap kontrak?
  2. Apakah yang disarankan Muhammad untuk menemukan saksi-saksi yang baik?
  3. Mengapa seorang saksi pria hanya dapat digantikan dengan dua saksi wanita Muslim?
  4. Apakah bahaya yang mengancam seorang saksi yang baik?

Bagian 5:

  1. Apakah sikap seorang Muslim yang saleh terhadap kontrak yang telah ditandatanganinya?
  2. Apakah artinya bahwa ia menjadikan Allah sebagai penjamin bagi kontrak yang telah ditandatanganinya?
  3. Mengapa Muhammad menyebut orang-orang yang tidak beriman yang membatalkan kontrak mereka sebagai “binatang-binatang yang paling jahat”?
  4. Dalam kasus apakah seorang Muslim berhak untuk segera membatalkan kontrak yang telah ditandatanganinya?

Bagian 6:

  1. Apakah yang ditutupi oleh banyaknya sumpah dalam masyarakat Islam?
  2. Mengapa Allah tidak peduli dengan perkataan kosong dalam sumpah seorang Muslim?
  3. Apakah perbedaan antara sumpah yang diucapkan dengan tergesa-gesa dengan sumpah yang mengikat?
  4. Penebusan seperti apakah yang harus dilakukan setiap Muslim yang membatalkan sumpahnya?
  5. Dalam kasus apakah Allah memerintahkan Muhammad dan semua orang Muslim untuk menganulir sumpah mereka?

Bagian 7 dan 8:

  1. Apakah kewajiban dasar bagi setiap orang yang menerima pinjaman atau simpanan?
  2. Mengapa Muhammad dengan keras memerangi segala macam bunga dan terutama riba?
  3. Bagaimanakah sebuah bank islami dapat berfungsi?
  4. Mengapa Muhammad memahami Islam sebagai sebuah deposit/simpanan dari Allah?

Bagian 9:

  1. Mengapa Muhammad mendorong para pengikutnya untuk memberikan pinjaman yang baik kepada Allah?
  2. Apa yang dijanjikannya kepada para donatur sebagai upah untuk sumbangan mereka?
  3. Mengapa Muhammad bahkan meminta kepada orang-orang munafik dan Yahudi untuk memberikan pemberian yang besar kepada Allah?

Bagian 10:

  1. Mengapa Muhammad menyerang karavan-karavan para pedagang Mekkah?
  2. Bagaimanakah ia mendistribusikan hasil jarahan dari penyeranganpenyerangan yang dilakukannya?
  3. Bagaimanakah Islam membenarkan tindakan mengambil tawanan perang?
  4. Apakah dampak penghapusan pendudukan Yahudi di Medina terhadap para pengungsi Muslim dari Mekkah?

Bagian 11:

  1. Apakah prinsip yang dapat kita temukan dalam kitab Zakharia?
  2. Mengapa Yesus berkata: “Jangan kamu bersumpah!”?
  3. Apakah arti pernyataan-Nya yang mengatakan: “Kamu tidak dapat mengabdi kepada Elohim dan mamon (uang)!”?
  4. Mengapa Yesus tidak memperkenalkan pajak-pajak religius?
  5. Siapakah yang akan mewarisi bumi?

Semua orang yang berpartisipasi dalam kuis ini diijinkan untuk menggunakan buku apa saja yang dipilihnya dan untuk bertanya pada orang yang dipercayainya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Kami menantikan jawaban tertulis anda termasuk alamat lengkap anda di surat atau surat elektronik anda. Kami mendoakan anda kepada Yesus, Tuhan yang hidup, agar Ia memanggil, mengutus, menuntun, menguatkan, melindungi dan menyertai anda setiap hari dalam hidup anda!

Dalam pelayanan-Nya,
Hamba-hamba Tuhan

Kirimkan jawaban anda ke:

GRACE AND TRUTH
P.O.Box 1806
70708 Fellbach
GERMANY

Atau melalui e-mail ke:
info@grace-and-truth.net

www.Grace-and-Truth.net

Page last modified on July 03, 2013, at 08:20 AM | powered by PmWiki (pmwiki-2.3.3)